Ketua DPC LPADKT Nunukan, Rian Antoni menerangkan kehadiran LPADKT di aksi penolakan ormas Grib sebagai bentuk partisipasi, sekaligus menekannya bahwa ketika sebuah organisasi mendapat banyak penolakan, maka berpotensi menimbulkan konflik.
“Ketika keberadaan ormas ditolak masyarakat, maka organisasi itu tidak ideal berdiri, kalau nanti tetap dipaksakan bisa membawa masalah,” jelasnya.
Ormas-ormas yang menolak berdirinya Grib di Nunukan sudah mewakili banyak sebagian kesukuan, agama dan kemasyarakatan. Aksi damai ini dipandang penting sebagai bentuk antisipasi sebelum ormas tersebut.
Rian menyebutkan, ormas LPADKT menekannya seluruh elemen masyarakat Nunukan tetap menjaga kondusifitas keamanan dalam bingkai keberagaman. Intinya, wilayah yang sudah aman harus dijaga meski dalam perbedaaan.
“Makanya kita antisipasi dulu sebelum Grib terbentuk di Nunukan, jangan sampai ada riak-riak mengganggu keamanan,” bebernya.
Terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Nunukan, Hasan Basri Mursali, sampai hari ini belum ada kepengurusan ataupun pendaftaran ormas Grib Jaya di wilayah Nunukan.
“Pengrus Grib di Nunukan belum ada, tapi penolakannya sudah ada, mungkin aksi ini mengikuti trend di sejumlah daerah,” terangnya.
Secara aturan Undang-Undang menjamin kemerdekaan berserikat dan mengeluarkan pendapat, namun ketika ada gejolak penolakan terhadap ormas, maka perlu menjadi kewaspadaan deteksi dini.