Tersangka sempat mengambil sedikit sabu dari salah satu bungkusan besar, sabu itu nantinya akan digunakan sendiri oleh tersangka. Dari pekerjaan ini, tersangka dijanjikan upah sebesar Rp 50 juta.
“Pukul 19:30 tersangka sampai di Sebatik, lalu Akmal mengirimkan nomor telepon seseorang yang tidak dikenal, orang itu nantinya akan mengambil sabu ke tersangka YS,” terangnya.