Juragan Perahu di Sebatik Tertangkap Tangan Bawa Sabu 10 Kilogram

oleh -1,906 views
oleh
Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas

Tersangka sempat mengambil sedikit sabu dari salah satu bungkusan besar, sabu itu nantinya akan digunakan sendiri oleh tersangka. Dari pekerjaan ini, tersangka dijanjikan upah sebesar Rp 50 juta.

“Pukul 19:30 tersangka sampai di Sebatik, lalu Akmal mengirimkan nomor telepon seseorang yang tidak dikenal, orang itu nantinya akan mengambil sabu ke tersangka YS,” terangnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.