Jempur 4 Pekerja Migran di Nunukan, Dua Warga Malaysia Tertangkap di Dermaga Sei Ular

oleh -1,794 views
oleh
Dua WNA Malaysia yang tertangkap hendak bawa pekerja migran di Sei Ular Nunukan dititipkan di Lapas Nunukan

NUNUKAN.LK – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan menerima penyerahan 2 Warga Negara Asing(WNA) ilegal hasil tangkapan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad bersama Satuan Gabungan Intelijen (SGI) di Dermaga Sei Ular, Kabupaten Nunukan, Kamis (14/08/2025).

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno mengatakan, WNA diamankan bersama 4 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berencana akan berangkat ke Kalabakan, Sabah, Malaysia melalui jalur ilegal.

“Kedua WNA inisial SN (30) dan SA (39) warga Kampung Kalabakan, 91000 Tawau, Sabah, Malaysia, keduaya masuk wilayah Indonesia tanpa dokumen paspor dan visa,” kata Andrian pada, Sabtu (16/08/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Nunukan, kedua WNA masuk ke wilayah Nunukan, dengan tujuan menjemput 4 CPMI untuk dibawa secara ilegal ke Malaysia.

Tindakan tersebut tidak hanya melanggar aturan keimigrasian di Indonesia, tetapi juga berpotensi menjerumuskan C-PMI menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Untuk 4 orang C-PMI kita serahkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nunukan, sedangkan 2 WNI diamankan di kantor Imigrasi,” bebernya.

Andrian menuturkan, SN dan SA telah melanggar hukum. Keduanya diduga melanggar Pasal 119 ayat (1) dan/atau Pasal 113 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, sehingga resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagai tindak lanjut proses hukum dan menjaga keamanan, kedua WNA Malaysia telah dititipkan sementara waktu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Nunukan Selatan.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian. Penegakan hukum ini bukan hanya memberi efek jera, tetapi juga memastikan kedaulatan dan keamanan Indonesia tetap terjaga,” tegas Andrian.

No More Posts Available.

No more pages to load.