NUNUKAN.LK – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Nunukan bersama Dinas Perikanan Nunukan melakukan pengawasan dan pengambilan sampel pangan segar asal tumbuhan dan hewan di sejumlah pasar tradisional.
Pengawas Mutu Hasil Pertanian DKPP Nunukan, Eka Retna Ambarwati, mengatakan pengawasan dan pengambilan sampel terhadap tumbuhan dan hewan dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan terhadap barang konsumsi yang aman bagi kesehatan.
“Beberapa jenis pangan dan hewan segar diambil sampel untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan ini bertujuan memastikan barang layak konsumsi,” kata Eka, Selasa (17/03/2026).
Adapun pasar yang dikunjungi untuk dilakukan pengawasan adalah pasar tradisional Jamaker dan pasar sentral Inhutani. Kedua lokasi perbelanjaan ini setiap hari dipadati masyarakat untuk berbelanja kebutuhan hidup.
Eka menerangkan, masyarakat berhak memperoleh tumbuhan dan hewan segar karena untuk mendapatkan barang tersebut tentunya diperlukan transaksi jual beli menggunakan uang sah.
Untuk itu, Pemerintah Nunukan melalui dinas terkait berkewajiban memberikan kepastian tumbuhan dan hewan sehat layak konsumsi bagi masyarakat yang salah satu caranya dengan memeriksa secara fisik dan mengambil sampel.
“Konsumsi masyarakat terhadap tumbuhan seperti sayuran, ikan maupun daging ayam, telur di bulan Ramadan menjelang lebaran pasti meningkat, kita harus pastikan barang-barang itu sehat,” bebernya.
Adapun sejumlah komoditas tumbuhan yang diambil untuk sampel seperti kangkung, bayam, sawi, kacang panjang, cabai keriting, cabai hijau, cangkok manis, serta daun seledri, Sedangkan pada pangan segar asal hewan meliputi ikan roma, ikan layang, dan cumi-cumi.
Setelah pengambilan sampel, tim langsung melakukan pengujian menggunakan alat uji pesticide test kit guna mendeteksi residu pestisida pada sayuran, serta formalin test kit untuk mengetahui kemungkinan adanya kandungan formalin terhadap produk pangan.
“Sampel – sampel langsung melakukan pengujian ditempat menggunakan alat uji yang hasilnya tidak ditemukan kandung zat berbahaya,” tuturnya.
Eka berharap melalui pengawasan terpadu ini, perdagangan pangan di pasar-pasar Kabupaten Nunukan dapat dipastikan aman dan memenuhi standar kesehatan untuk di konsumsi baik dari cemaran fisik, biologi maupun cemaran kimia.
Selain melakukan pengujian sampel, petugas juga memberikan edukasi kepada pengelola pasar serta pelaku usaha terkait pentingnya menjaga kualitas dan keamanan produk pangan yang dijual kepada konsumen.
“Kami berharap segala bentuk pangan yang beredar di Kabupaten Nunukan aman tanpa cemaran kimia berbahaya,” tutupnya.



