Irwan menjelaskan, tantangan dihadapi kepada daerah kedepannya sangat berat dengan target pembangunan diraih akan semakin sulit, namun percayalah jika semua pihak bekerja sama, maka tidak ada yang tidak mungkin dapat dilakukan.
“Semoga Allah SWT dan Tuhan yang maha esa selalu menolong melindungi kita semua,” tutup Irwan.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Irwan Sabri – Hermanus sebagai Bupati dan wakil Bupati terpilih hasil Pilkada serentak 2024 periode 2025 – 2030.
“Kemarin malam sudah digelar rapat pleno penetapan Irwan Sabri – Hermanus sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada 2024,” kata Ketua KPU Nunukan Rico Ardiansyah.
Penetapan pasangan terpilih yang tertuang dalam surat keputusan KPU Nunukan Nomor 44 Tahun 2025 dihadiri seluruh komisioner KPU, perwakilan partai politik, Plt Sekretaris Daerah Setkab Nunukan H. Asmar serta calon Bupati dan wakil Bupati Nunukan H. Irwan Sabri – Hermanus.
Irwan Sabri – Hermanus memperoleh suara sebanyak 43.832 suara atau 40,85 persen dari total suara sah, paslon Andi Akbar – Servianus sebanyak 40.106 suara dan Paslon H. Basri – Hanafiah sebanyak 23.361 suara
“Dokumen hasil rapat pleno malam ini akan diserahkan besok pagi 07 Februari 2025 ke DPRD Nunukan untuk dilakukan rapat paripurna penetapan oleh lembaga legislatif,” jelas Rico.