Hendak ke Malaysia Lewat Jalur Ilegal, Warga Pakistan Tertangkap di Pulau Sebatik

oleh -460 views
oleh
Penyerahan warga Pakistan oleh Personel Lanal Nunukan kepada kantor Imigrasi Nunukan

Alasan masuk Malaysia melalui jalur ilegal di pulau Sebatik dikarenakan Inayat telah mendapat blacklist dari negara Malaysia pada tahun 2023 akibat masa berlaku paspor habis dan pelanggaran izin tinggal atau overstay.

“Orang ini pernah di deportasi dan dilarang masuk Malaysia, makanya dia memilih pulau Sebatik untuk kembali bisa masuk ke Malaysia,” terangnya.

Inayat mengaku memiliki keluarga yang bermukim wilayah Malaysia dan pernah beberapa bukan tinggal disana sambil bekerja sebagai pedagang barang – barang kebutuhan rumah tangga di lingkungan perusahaan kelapa sawit.

Dari pengalaman itulah, Inayat merasa penghasilan kerja di Malaysia cukup besar daripada tinggal di Pakistan. Dari hasil kerja itulah, warga Pakistan ini bisa mengirim uang untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya di Pakistan.

“Kerja Inayat di Malaysia jualan peralatan dapur seperti panci, kuali, teko dan lainnya. keuntungan hasil kerjanya dikirimkan ke istrinya di Pakistan,” bebernya.

Inayat sempat bersujud dan menangis meminta agar kantor Imigrasi Nunukan tidak dideportasi ke Pakistan. Persoalan ekonomi menjadi alasan Inayat masih berharap bisa melanjutkan perjalanan ke Malaysia untuk bekerja.

Meski keberadaan di Indonesia masuk secara resmi, namun kantor Imigrasi berhak melakukan tindakan tegas dengan mendeportasi dan blacklist karena berusaha keluar wilayah Indonesia melalui jalur ilegal.

No More Posts Available.

No more pages to load.