PT SIL-SIP Nunukan Pecat Guru yang Pimpin Demo di Perusahaan

oleh -252 views
oleh
Maximus Bana bersama anggota KSBSI PT SIL/SIP menyampaikan tuntutannya di ruang hearing DPRD Nunukan

“Selama ini upah pensiun atau pemberhentian sesuka hati perusahan tergantung nego, begitu pula upah kerja tidak disesuaikan masa kerja,” ucapnya.

Wakil DPRD Nunukan Arpiah bersama ketua komisi I DPRD Nunukan Saddam Husein mengatakan, sulit menyelesaikan perkara tuntutan pekerja karena pihak perusahaan tidak hadir dalam undangan pertemuan hering.

“Kita sudah sampaikan undangan ini, tapi pihak perusahaan tidak bisa hadir dan meminta pertemuan dijadwalkan ulang, sedangkan DPRD tidak mungkin membatalkan hering,” jelas Saddam.

Namun begitu, DPRD berjanji akan memperhatikan tuntutan pekerja dengan meminta pihak perusahaan proaktif hadir di pertemuan berikutnya sebab pekerja adalah manusia yang nasibnya harus diperhatikan.

Saddam juga mengkritisi fasilitas rumah penampungan PT SIL-SiP yang tidak layak karena bangunan kayu 3 x 4 meter dihuni untuk satu kerja, terkadang bangunan sekecil itu digunakan untuk 5 sampai 6 orang pekerja.

“Sanitasi air juga sangat buruk, air buangan mandi dan cuci pakaian pengalir ke sumur, air sumur itu lagi dipakai pekerja untuk mandi dan mencuci,” bebernya.

Sementara itu, Kadisnakertrans Nunukan, Masniadi menjelaskan awal persoalan di PT SIL-SIP adalah mogok kerja yang berujung Pemecatan Hubungan Kerja (PHK) kepada Maximus Bana yang juga sebagai ketua KSBSI.

“Saya sudah pernah bertemu GM PT SIL-PIP minta kasus di perusahaan diselesaikan setelah Pilkada agar situasi tetap kondusif, tapi perusahaan berdalih ini keputusan manajemen,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.