“Dengan kebijakan yang berpihak dan ekosistem yang kuat, Nunukan bukan hanya punya potensi, tapi juga bisa menjadi pemain industri kreatif global,” terangnya.
Kepala Bidang Ekraf Dinas Pariwisata Kota Bandung, Faisal Tachir, mengatakan kesuksesan Bandung dalam sektor ekonomi kreatif didorong oleh dua instrumen penting yaitu Perda Nomor 1 Tahun 2021 dan Peraturan Walikota Nomor 132 Tahun 2022 tentang Sistem Informasi (SI) Ekraf.
“SI Ekraf menjadi tulang punggung digitalisasi data pelaku dan produk kreatif di Kota Bandung, sistem ini memetakan potensi dan kebijakan pendukung dapat dilakukan lebih akurat dan berkelanjutan,” ungkapnya.