NUNUKAN.LK– Empat anggota DPRD Kabupaten Nunukan, audiensi dengan Kantor Staf Presiden (KSP) RI di Jakarta, membahas percepatan pengaktifan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sebatik, Rabu (17/10/25).
Rombongan DPRD terdiri dari Andi Yakub, Hamsing, Andi Mulyono, dan Hasbi. diterima Tenaga Ahli Madya KSP, Brigjen TNI (Purn.) Werdi Widodo bersama jajaran staf. Pertemuan yang berlangsung hangat fokus hambatan strategis menghambat pengoperasian PLBN.
Werdi Widodo dalam laporannya mengatakan lambatnya pengoperasian PLBN Sebatik disebabkan oleh sejumlah faktor penting, salah satunya adalah belum adanya kesepakatan bilateral Indonesia–Malaysia.
PLBN Sebatik belum ada kesepakatan bilateral Indonesia – Malaysia, sebagai pintu lintas batas resmi dua negara,” kata Wendi menerangkan.
Perbedaan persepsi mengenai titik batas darat dan laut antara titik M Malaysia dan East Pillar Indonesia juga menjadi kendala, hal ini menimbulkan tarik ulur dalam proses diplomasi kedua negara.
Selain itu, Malaysia belum membangun fasilitas CIQS (Customs, Immigration, Quarantine, Security) di wilayah Sebatik,tidak adanya fasilitas tersebut membuat operasional lintas batas tidak dilaksanakan sepenuhnya meskipun Indonesia telah menyiapkan infrastruktur.
KSP juga menyoroti belum diratifikasinya Border Crossing Agreement (BCA) RI–Malaysia sejak 2023, Perjanjian ini menjadi payung hukum penting agar PLBN dapat diaktifkan secara resmi dan memberikan kepastian bagi masyarakat perbatasan.
Dalam rapat tersebut, KSP menyampaikan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Kementerian yang digelar pada 11 September 2025 di Jakarta, Kepala Staf Kepresidenan memimpin langsung rapat yang dihadiri kementerian dan lembaga terkait.
Pembahasan pembangunan wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) menjadi perhatian khusus. KSP menekankan pentingnya kehadiran negara di wilayah perbatasan sebagai simbol kedaulatan sekaligus pemacu pertumbuhan ekonomi lokal.
Sebagai tindak lanjut, KSP berinisiatif membentuk gugus tugas khusus untuk memberikan atensi penuh terhadap permasalahan PLBN Sebatik. Gugus tugas ini akan menyusun alokasi anggaran yang relevan agar proses pengaktifan PLBN dapat dipercepat.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menegaskan komitmennya mempercepat ratifikasi Border Crossing Agreement RI–Malaysia. Ratifikasi ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pengoperasian PLBN.
KSP menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk terus melobi pihak Malaysia melalui mekanisme Border Crossing Agreement. Upaya ini dilakukan agar kepentingan masyarakat perbatasan terlindungi dan aktivitas lintas negara berjalan aman.
Sementara itu, Andi Yakub menerangkan, DPRD Nunukan menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah pusat, DPRD akan menindaklanjuti hasil pertemuan dengan koordinasi lintas instansi di daerah dan memberikan dukungan politik.
“Audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperjelas posisi pemerintah pusat sekaligus menegaskan komitmen DPRD Nunukan dalam mengawal isu strategis perbatasan,” ujarnya.



