NUNUKAN.LK – Instalasi Pengolahan Air (IPA) Embung Lapri di Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, terhenti total bersamaan tidak tersediannya air baku yang dapat diproduksi menjadi air bersih.
Kepala Bagian Teknik Perumda Air Minum Tirta Taka Nunukan, Rusdiansyah mengatakan penghentian pengolahan air bersih embung Lapri dilakukan 31 Maret 2026 bersamaan proses warga pemilik lahan di sekitar embung.
“Kemarin ada aksi warga pemilik lahan, mereka membuka pintu air embung karena kecewa ganti rugi dijanji pemerintah belum terealisasi,” kata Rusdiansyah, Senin (06/04/2026).
Bersamaan aksi pembukaan pintu air embung, debit air mengalami penyusutan sehingga ketitik nol. Saat ini embung hanya terlihat hamparan tanah kosong bercampur lumpur yang mulai mengeras terkena sinar matahari.
Tidak beroperasinya IPA embung Lapri berdampak terhadap sekitar 3.500 pelanggaran di pulau Sebatik. Kebutuhan air bersih masyarakat praktis dipenuhi dengan membeli air sumur bor dari pedagang keliling.
“Kita tidak menginginkan kejadian ini, tapi kami juga tidak berdaya melarang masyarakat tidak membuka dan membuang air di embung,” sebutnya.
Saat ini Perumda Tirta Taka Nunukan hanya bisa berharap penyelesaian ganti rugi kepada 40 kepala keluarga pemilik lahan bisa diselesaikan secepatnya oleh pemerintah daerah bersama instansi terkait.
Sebenarnya, kata Rusdiansyah, ketinggian air 3,5 meter dalam embung masih masuk genangan batas tertentu yang dapat diambil Perumda Tirta Taka, dan dipastikan ketinggian air tidak menggenangi lahan-lahan masyarakat disekitarnya.
“Kalau ketinggian air di masih di level 3,5 meter tidak berdampak ke lahan sekitar embung, tapi warga disana tetap minta pintu air dibuka,” tuturnya.
Krisis air bersih di pulau Sebatik dipengaruhi pula rendahnya curah hujan, produksi air bersih di embung Lapri menurun drastis sejak awal bulan Ramadan dan semakin diperparah sejak dibukanya pintu air embung.
Rusdiansyah meminta masyarakat pemilik lahan mengizinkan Perumda Tita Taka menutup pintu air agar hujan yang mulai turun bisa tertampung dalam embung, sehingga produksi air bersih ke pelanggan kembali berjalan.
“Soal ganti rugi ini ranah pemerintah ya, kami hanya bisa meminta sama-sama bersabar mencari jalan terbaik untuk masyarakat lebih luas,” ujarnya.



