Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Kejari Nunukan Periksa 30 Perusahaan Rekanan

oleh -267 views
oleh
Kasi Pidsus Kejari Nunukan (Liputankaltara)

Dari hasil penyelidikan, Jaksa memperoleh data dan fakta yang menyatakan bahwa pada anggaran BLUD tahun 2021 dan 2022 terdapat dana penanganan pandemi Covid-19 yang telah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi sebesar Rp3 miliar.

No More Posts Available.

No more pages to load.