TARAKAN.LK – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghargaan Daerah di ruang rapat Badan Penghubung Pemprov Kaltara di Kota Tarakan.
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus H. Hamka dan didampingi Sekretaris Pansus I, Herman dihadiri perwakilan Biro Hukum Setprov Kaltara dan Badan Kepegawaian Pemprov Kaltara
Ketua Pansus I DPRD Kaltara, Hamka mengatakan Ranperda yang terdiri dari 32 pasal ini dirancang sebagai dasar hukum untuk memberikan penghargaan kepada individu, maupun organisasi yang telah berjasa bagi pembangunan daerah.
“Seluruh proses pembahasan telah kita selesaikan. Ranperda ini mengatur secara rinci kriteria hingga mekanisme pemberian penghargaan. Harapannya, ini menjadi rumah bagi mereka yang telah berkontribusi nyata bagi kaltara,” kata Hamka, Sabtu (25/04/2026)
Sementara itu, Sekretaris Pansus I, Herman menjelaskan setelah tahap pembahasan internal rampung, proses selanjutnya adalah harmonisasi regulasi agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Selanjutnya kita akan masuk tahap harmonisasi di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, kemudian fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri,” sebutnya.
Harnonisasi draf Ranperda yang telah disusun di Kementerian terkait sangat penting untuk memastikan setiap ketentuan dalam Ranperda memiliki dasar hukum yang kuat dan implementatif.
Dalam draf Ranperda, Penghargaan daerah akan dibagi menjadi tiga tingkatan, yakni Utama, Madya, dan Pratama, dengan lima kategori meliputi tokoh pembentukan Kaltara, masyarakat berprestasi, hingga aparatur sipil negara (ASN) yang menunjukkan dedikasi tinggi.
“Untuk menjaga objektivitas dan transparansi, perlu kiranya akan dibentuk Dewan Penghargaan Daerah sebagai lembaga non-struktural yang bertugas memberikan rekomendasi kepada Gubernur terkait penerima penghargaan,” bebernya.
Pansus I DPRD Kaltara sangat optimistis Ranperda ini dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam waktu dekat. Setelah proses fasilitasi dan penyempurnaan selesai di tingkat pusat, Ranperda ini akan segera dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.
“DPRD Kaltara berharap dapat meningkatkan motivasi dan semangat putra-putri daerah serta seluruh pemangku kepentingan dalam membangun dan memajukan Bumi Benuanta,” tutupnya.




