DPT Pilkada Nunukan Sebanyak 153. 204 Orang

oleh -351 views
oleh
Rapat pleno terbuka KPU Nunukan menetapan DPT Pilkada 2024

NUNUKAN.LK – Komisi Pemilhan Umum (KPU) Nunukan, Kalimantan Utara, telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 sebanyak 153. 204 orang.

‘’DPT Nunukan untuk Pilkada sebanyak 153.204 atau bertambah sekitar 551 pemilih dari yang dituangkan dalam DPS yakni 152.653 pemilih,’’ kata Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Nunukan, Dedi, Sabtu (21/9/2024).

Keputusan penetapan DPT Pilkada Nunukan diambil dalam rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan DPT tingkat kabupaten pemilihan Gubernur dan Bupati yang tertuang dalam Berita Acara Nomor: 1544/PL. 02. 1-BA/6503/2024.

Adapun pertambahan jumlah DPT berasal dari evaluasi masyarakat dan hasil pemantauan serta pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan di sejumlah wilayah hingga ke pelosok pedalaman.

Penambahan DPT sebagian besar berasal pendatang luar daerah seperti Jawa, Sulawesi, Nusa Tenggara Timur yang masuk atau bermukim di wilayah Nunukan dan data baru dari pemilih pemuda,

“Warga pendatang itu masuk ke Nunukan bekerja di perusahaan kelapa sawit dan bekerja sebagai petani rumput laut,’’ jelasnya.

Dedi merincikan, Kabupaten Nunukan memiliki 21 Kecamatan dengan jumlah Desa mencapai 240. Untuk melaksanakan Pemilu tahun 2024, KPU telah menentukan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 504 lokasi.

Dari 153.204 DPT di Pilkada 2024, terdapat 1.040 DPT yang berada di tiga TPS Lokasi Khusus (Loksus) dengan rincian, 1 TPS Loksus di Kecamatan Sebuku untuk memfasilitasi para karyawan perusahaan kelapa sawit.

No More Posts Available.

No more pages to load.