DPRD – Pemkab Nunukan Sepakati KUA-PPAS APBD-P Tahun 2026 Sebesar Rp 1,77 Triliun

oleh -210 views
oleh
Ketua DPRD Nunukan Hj Rahma Leppa dan Bupati Nunukan Irwan Sabri menandatangani kesepakatan dokumen KUA-PPAS perubahan APBD 2026

NUNUKAN.LK – Ketua DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, Hj. Rahma Leppa, memimpin rapat paripurna kesepakatan Nota Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan nota KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2026 ditandai dengan penandatangan oleh Ketua DPRD Nunukan Hj, Rahma Leppa dan Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, Senin (24/08/2026).

Berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Banggar DPRD Nunukan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Nunukan, bahwa APBD perubahan tahun 2026 terjadi penyesuain signifikan terhadap struktur fiskal daerah.

Penyesuaian tersebut menyebabkan pendapatan daerah turun dari Rp1,83 triliun menjadi Rp1,77 triliun atau berkurang Rp64,59 miliar. Penurunan pendapatan terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkurang Rp41,24 miliar, pendapatan transfer turun Rp11,36 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah berkurang Rp11,99 miliar.

APBD Perubahan 2026 menetapkan belanja daerah sebesar Rp1,98 triliun, turun Rp80,64 miliar dari sebelumnya Rp2,06 triliun. Penurunan terbesar terjadi pada belanja modal yang berkurang Rp94,17 miliar menjadi Rp417,64 miliar.

Sementara itu, belanja operasi meningkat Rp13,25 miliar menjadi Rp1,30 triliun. Belanja transfer juga meningkat sekitar Rp280 juta menjadi Rp249,23 miliar, sedangkan belanja tidak terduga tetap sebesar Rp7 miliar.

Penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) juga mengalami penurunan dari Rp228,44 miliar menjadi Rp212,40 miliar.

Dengan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal yang tetap Rp3 miliar, pembiayaan neto turun dari Rp225,44 miliar menjadi Rp209,40 miliar.

Terhadap perubahan itu, juru bicara Banggar DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, meminta perubahan struktur APBD menuntut pemerintah daerah melakukan penajaman prioritas dan efisiensi anggaran agar keterbatasan kapasitas fiskal tetap dapat diarahkan untuk membiayai pelayanan dasar dan program strategis masyarakat.

“DPRD Nunukan menilai perlu adanya penajaman terhadap tiap program pemerintah dengan memastikan penggunaan anggaran lebih diarahkan ke skala prioritas,” kata Mansur.

No More Posts Available.

No more pages to load.