NUNUKAN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nunukan, meminta manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan, melakukan pertemuan bersama DPRD dan instansi terkait, membahas kesulitan rumah sakit dalam menyelesaikan pembayaran utang kepada pihak rekaman.
“Utang RSUD Nunukan dari 2021 – 2023 mencapai Rp 37,8 miliar, utang ini menjadi persoalan penting yang harus segera diselesaikan,” kata anggota Banggar DPRD Nunukan, Ahmad Triyadi, Selasa (04/06/2024).
Triyadi menuturkan, DPRD sangat prihatin dengan manajemen RSUD Nunukan, yang setiap tahun dibebani tanggungan utang yang terus bertambah dari pembelian obat – obatan dan keperluan kesehatan lainnya.
Untuk mengatasi penyelesaian utang, Triyadi menyarankan manajemen RSUD Nunukan di tahun berikutnya jangan dulu menganggarkan program pembangunan fisik yang tidak urgen ataupun anggaran pelayanan diluar rumah sakit.
“Kita fokus ke urusan penting dulu seperti membeli obat-obatan, pelayanan pasien. Urusan lainnya tidak usah dipikirkan,” bebernya.
Hal terpenting dilakukan RSUD Nunukan memperbaiki sistem manajemen dengan menyelesaikan hutang yang sudah menunggak sejak tahun 2021, sebab jika hutang masih menumpuk, dipastikan program lainnya ikut terkendala.
Kedatangan anggota DPRD Nunukan dalam kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke rumah sakit jangan diartikan sebuah tekanan ataupun menghakimi kinerja RSUD Nunukan, yang terus menerus dikeluhkan masyarakat.