NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Kalimantan Utara, memberikan 19 catatan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nunukan tahun anggaran 2025.
Cacatan rekomendasi disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Nunukan dipimpin Wakil Ketua DPRD Nunukan Arpiah dan dihadiri Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forkopimda Nunukan.
Juru Bicara DPRD Nunukan, Hj. Siti Musdalifah mengatakan rekomendasi merupakan bahan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus menjadi acuan dalam perencanaan, penganggaran, dan kebijakan strategis ke depan.
“Rekomendasi ini hasil kumulasi monitoring LKPJ yang kemudian dibahas secara internal oleh anggota DPRD sebagai bahan perbaikan kebijakan pembangunan masa datang,” kata Musdalifah,” Rabu (29/04/2026).
Secara umum, DPRD Nunukan menilai pelaksanaan pembangunan tahun 2025 telah berjalan maksimal. Namun, masih terdapat aspek yang perlu perhatian serius, khususnya kualitas pekerjaan, perencanaan, dan infrastruktur di wilayah perbatasan.
Dalam melaksanakan tugas pengawasannya, DPRD Nunukan akan memilih metode dan cara – cara yang efektif melalui analisis dokumen yang disertai dengan pembuktian di lapangan dan diskusi dengan pihak – pihak terkait.
“Melalui metode ini, DPRD akan memperoleh gambaran sebenarnya atas capaian kinerja dan membuat catatan rekomendasi lebih rasional,” ucapnya.
Adapun 19 rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Nunukan tahun 2025
- Pembayaran pembangunan mushola di SDN 003 Nunukan Selatan direalisasikan 100 persen, namun hasil monitoring lapangan menunjukkan kualitas pekerjaan tidak memenuhi standar yang ditetapkan.
- Nilai pembayaran pekerjaan rangka mini soccer di Jalan Lingkar Nunukan terindikasi tidak sebanding dengan kondisi fisik pekerjaan, sehingga perlu dilakukan audit mendalam terhadap volume.
- Pembayaran pembangunan di SMPN 002 Mamolo Kecamatan Nunukan Selatan terealisasikan 100 persen, akan tetapi gedung belum diserahkan oleh kontraktor.
- Pekerjaan pembangunan bronjong yang berlokasi di hutan kota Kecamatan Nunukan Selatan dinilai kurang tepat sasaran, mengingat pada lokasi tersebut tidak terdapat potensi signifikan terhadap banjir maupun longsor.
- Pekerjaan jalan ruas Gang Limau yang tembus dengan Politeknik Nunukan, terdapat perubahan jenis kegiatan dari aspal menjadi beton tanpa dasar perencanaan yang jelas.
- Pekerjaan pemasangan siring laboratorium Kesehatan Daerah ditemukan atau terindikasi mengalami kerusakan dini dan berpotensi roboh dalam waktu dekat.
- Pekerjaan pembangunan embung Binusan belum selesai meskipun telah melewati batas waktu pelaksanaan yang ditentukan.
- Pembangunan SDN 004 di Jalan Pangkalan Nunukan telah rampung dengan hasil yang baik, namun pihak kontraktor belum melakukan pemulihan atas kerusakan pagar sekolah yang digunakan sebagai akses selama pekerjaan.
- Terdapat perubahan pembangunan jalan di wilayah Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan dari aspal ke beton tanpa berkoordinasi dengan DPRD.
- Jalan menuju Puskesmas Lapri, Kecamatan Sebatik Utarabelum terealisasi sesuai harapan masyarakat karena hanya agregat bukan aspal sesuai perencanaan.
- Kondisi jalan poros tengah Sebatikmasih tergolong labil meski telah beberapa kali ditangani, sehingga perlu evaluasi metode perbaikan.
- Jalan sekitar Embung Lapri yang semula direncanakan aspal hanya terealisasi penimbunan agregat
- Jalan menuju Puskesmas Sebatik Utaratelah mengalami kerusakan, hal ini menunjukan tidak baiknya kualitas pekerjaan
- Beberapa pekerjaan box culvert di wilayah Sebatik tidak memenuhi standar kualitas konstruksi. DPRD meminta pemerintah melakukan pemeriksaan teknis lebih lanjut
- Pembangunan sekolah di wilayah Sebatik yang telah selesai, namun belum dilengkapi dengan mobiler sehingga tidak dapat dimanfaatkan secara optimal siswa dan guru.
- Kapasitas tampung air embung Lapri sangat terbatas, hal mengindikasikan adanya kekurangan dalam aspek perencanaan desain.
- Rehabilitasi puskesmas di wilayah Krayanperlu perhatian lebih agar fasilitas dapat berfungsi maksimal bagi masyarakat.
- Percepatan jaringan air bersih pada Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebukumelalui pipanisasi untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat.
- Pemerintah daerah diharapkan segera menuntaskan kewajiban utang yang berasal dari tahun anggaran sebelumnya karena percepatan pembayaran menjadi penting untuk menjaga kredibilitas.



