NUNUKAN.LK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Kalimantan Utara, menggelar rapat paripurna menyampaikan 11 rekomendasi penting terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nunukan tahun 2024.
Juru Bicara DPRD Nunukan Saddam Husein mengatakan cacatan DPRD terhadap LKPJ Bupati Nunukan merupakan hasil monitoring pengawasan anggota dewan di masing-masing daerah pemilihan, guna memastikan pelaksanaan pembangunan sesuai laporan.
“Cacatan dan rekomendasi DPRD bersifat rasional dan objektif karena benar – benar didasarkan pada identifikasi masalah dan fakta sebenarnya di lapangan,” kata Saddam, Senin (05/05/2025).
Adapun 11 catatan DPRD Nunukan yang perlu menjadi perhatian penting Bupati Nunukan sebagai bahan evaluasi pelaksanaan dan kegiatan perbaikan pembangunan daerah sebagai berikut.
1. Pembangunan jalan di Satuan Pemukiman (SP) 1, SP2 dan SP3, di Kecamatan Tulin Onsoi, sebagaimana kontrak kerja tidak sesuai perjanjian kerja karena kegiatan pembangunan hanya berada di wilayah SP1.
2.Pembangunan jembatan box culvert di Desa Lajur, Kecamatan Tulin Onsoi, yang tidak selesai berakibat tidak teratur jalan karena terhalang oleh sisa material dan alat berat di lokasi kegiatan.
3. Pembangunan gedung rawat inap Puskesmas Kecamatan Tulin Onsoi, yang sudah terealisasi 100 persen namun belum difungsikan lantaran terhalang bangunan Puskesmas lama yang kondisinya sudah rusak berat.