DPRD Nunukan : Revisi Perda Pajak dan Retribusi Harus Mempertimbangkan Geografis Wilayah

oleh -542 views
oleh
Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Mulyono

“Pungutan ilegal harus dihentikan. Perda yang kuat akan memberikan kepastian hukum dan melindungi hak daerah atas potensi PAD,” tegasnya.

Sebagai daerah kepulauan, sektor transportasi laut dan darat seharusnya menjadi sumber retribusi potensial, seperti aktivitas logistik melalui pelabuhan dan truk pengangkut barang perlu dimasukkan dalam skema pemungutan yang sah.

“Transportasi darat dan laut bisa menghasilkan retribusi besar jika dikelola dengan mekanisme legal dan transparan,” tambahnya.

Terhadap segala usulan itu, DPRD berharap Pemerintah Nunukan segera mengambil langkah konkret dengan menyusun draft revisi Perda dan meningkatkan koordinasi dengan kementerian terkait di pemerintah pusat.

“Kita harus bergerak cepat agar pendapatan daerah meningkat dan pembangunan berjalan lebih optimal,” ungkapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.