Keberadaan perusahaan belum sepenuhnya memberikan kesempatan warga Nunukan. Pasalnya, dari 3.800 lebih pekerja di semua bidang, kurang 10 persen warga tempatan diterima bekerja.
Padahal lanjut dia, salah satu tujuan pemberian hak guna usaha bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pembangunan daerah. Dampak keberadaan perusahaan ini kurang membawa nilai baik bagi daerah.
“Ini fakta, keberadaan PT KHL tidak membawa kesejahteraan, tidak membawa perbaikan ekonomi bagi masyarakat lokal, terutama warga di sekitar perusahaan,” tutupnya.