DPRD Nunukan Heran Lansia 63 Tahun Tinggal Dirumah Lapuk Terdata Masuk Desil 6-9 Ekonomi Menengah – Tinggi

oleh -
oleh
Bangunan rumah kayu milik lansia ibu Ringgi di Kecamatan Nunukan Selatan

NUNUKAN.LK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Andi Fajrul Syam, menyatakan rasa keheranannya sekaligus mempertanyakan kinerja Dinas Perumahan Rakyat (Perkim) Nunukan, dalam menetapkan bantuan rehabilitasi rumah layak huni ke masyarakat.

“Kalau saya lihat data penerima bantuan rehabilitasi rumah di Kabupaten Nunukan terkesan asal-asalan, mungkin kurang verifikasi lapangan dalam menentukan sasaran bantuan,” kata Fajrul, Rabu (09/09/2026).

Kekecewaan Fajrul didasari atas data hasil temuan, dimana warga Lanjut Usia (Lansia) bernama Ringgi (63) di Jalan Jagung Manis, RT 03, Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan, yang tinggal di rumah reyot tidak masuk penerima bantuan rehabilitasi rumah.

Alasan mendasari Ringgi tidak mendapatkan bantuan dikarenakan terdata sebagai warga kelompok Desil 6-10 yang dikategorikan sebagai masyarakat tingkat kesejahteraan menengah hingga paling tinggi (mapan secara ekonomi) berdasarkan pemeringkatan data sosial ekonomi nasional.

“Padahal rumah lansia ditempati ibu Ringgi sudah sangat tidak layak huni dengan kondisi bangunan yang memprihatinkan dan jauh dari standar kelayakan,” sebutnya.

Bukti tidak layaknya rumah lansia Ringgi dapat dilihat dari bangunan rumah berbahan kayu sudah mengalami pelapukan dan reyot, atap seng rentan ambruk serta banyak tambalan pada dinding untuk menutupi lubang.

“’Hari ini kita dihadapkan pada kenyataan yang sangat ironis. Data menunjukkan Ibu Ringgi, berada pada Desil 6–10, tapi kondisi rumahnya sangat memprihatinkan,” sebutnya.

Fajrul mempertanyakan fungsi Kelurahan Mansapa dan Kecamatan Nunukan Selatan, dalam proses pendataan tingkat kesejahteraan masyarakat. Alasan apa hingga bisa memasukan Lansia Ringgi dalam Desil 6-9.

Data adalah alat namun bukan alasan untuk menutup mata terhadap kenyataan. Kesalahan verifikasi data lapangan berimbas pada hak seseorang yang seharusnya mendapat bantuan dari pemerintah malah terlewatkan

Secara pribadi, Fajrul tidak bisa menerima jika seorang Lansia yang secara nyata hidup dalam kondisi tidak mampu kemudian masuk pada  Desil 6-9. Kesalahan data ini harus diperbaiki agar tidak menimbulkan kesalahan berlanjut.

“Permasalan ini bukan sekedar persoalan bantuan rumah. Ini menyangkut keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” bebernya.

Petugas pemerintah hendaknya segera memperbaiki dan memutakhirkan data, jangan menjadikan data yang keliru sebagai alasan untuk membiarkan masyarakat miskin tetap tinggal di rumah yang tidak layak.

Dilain sisi, DInas Perkim sebagai pelaksana program pemerintah daerah jangan bekerja hanya berdasarkan administrasi di atas meja, lakukan survei lapangan melihat kondisi riil masyarakat dengan mata sendiri.

Kemiskinan tidak selalu bisa dibaca dari angka. Kondisi rumah, kehidupan sehari-hari dan kemampuan ekonomi masyarakat harus benar-benar diverifikasi secara faktual agar tujuan program bantuan tepat sasaran.

“Masyarakat bukan sekadar angka dalam sistem. Mereka manusia yang harus dilihat, diverifikasi dan di perjuangkan haknya,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.