DPRD Nunukan Gelar Paripurna Penetapan Calon Bupati & Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

oleh -886 views
oleh
Wakil Ketua DPRD Nunukan Arpiah dan calon Bupati Nunukan H. Irwan Sabri memperlihatkan SK penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan

NUNUKAN.LK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, menggelar rapat paripurna pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan terpilih masa jabatan 2025 – 2030.

Rapat yang dipimpin wakil ketua DPRD Nunukan, Arpiah dihadiri Pj Sekretaris Daerah Setkab Nunukan, Asmar, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, unsur Forkopimda dan lembaga organisasi lainnya.

Arpiah mengatakan, rapat paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan terpilih hasil Pilkada serentak 2024 dilaksanakan setelah DPRD Nunukan, menerima berita acara keputusan KPU Nunukan Nomor 97/PL.02.7-SD/6503/2025.

“Tanggal 07 Februari 2025 ketua KPU bersama anggota menyerahkan berita acara SK penetapan dan kebetulan saya sendiri menerima surat itu,” kata Arpiah, Senin (10/02/2025).

Dengan dilaksanakannya paripurna penetapan H. Irwan Sabri dan Hermanus sebagai Bupati dan Wakil Bupati, maka DPRD secara bersamaan mengusulkan pemberhentian Hj. Asmin Laura dan H. Hanafiah dalam jabatan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan tahun 2020 – 2025.

Suksesnya penyelenggaraan Pilkada Nunukan adalah wujud keberhasilan seluruh warga Nunukan, hal ini dibuktikan dengan semakin meningkatnya demokrasi, serta partisipasi aktif segenap elemen masyarakat dalam menciptakan iklim yang kondusif.

“Kami atas nama DPRD Nunukan mengucapkan terima kasih kepada KPU, Bawaslu aparat keamanan, dan partai politik serta pihak-pihak lainnya,” ucapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.