NUNUKAN.LK – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Nunukan, Kalimantan Utara menggelar temuan dengan Direktur utama PT. Palem Segar Lestari (PSL) yang merupakan salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Sembakung.
“Pertemuan ini membahas tentang permintaan dari pemerintah kepada PT PSL tentang kronologi kronologis adanya kebun plasma dan tujuan pembangunan kebun plasma oleh perusahaan,” kata Kepala DKPP Nunukan, Masniadi, Minggu (05/04/2025).
Selain membangun kebun plasma yang pelaksanan bersamaan pembangunan kebun inti, pihak perusahaan juga diminta menyerahkan data masyarakat yang masuk dalam program kemitraan (Pola KKPA).
“ketika kegiatan kebun plasma dan kebun inti sudah terbangun, kita juga harus punya data siapa saja masyarakat terlibat dalam program itu,” sebutnya.
Direktur Utama PT. PSL, Andi Arling menjelaskan manajemen perusahaan saat ini merupakan orang – orang baru setelah sebelumnya terjadi pergantian atau take over kepemilikan.
“Sejak take over sampai saat ini PT. PSL fokus melakukan rehabilitasi kebun seperti, pencucian kanal, pembersihan kebun, pergantian tanaman yang mati terutama pada kebun inti perusahaan,” terangnya.
Andi menuturkan, pihak perusahaan rencana tahun ini baru melakukan kegiatan rehabilitasi kebun plasma, karena sesuai kondisi lapangan kebun plasma yang produktif hanya sekitar 30 persen.
Andi menambahkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nunukan Nomor : 188.45/859/IX/2013 tentang Penetapan Petani Calon Peserta Program Kemitraan Revitalisasi Perkebunan Binaan PT. PSL di Nunukan Tahun 2013.
Bahwa wilayah binaan PT. PSL di Nunukan tahun 2013, meliputi Desa Tepian Kecamatan Sembakung, Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Nunukan Selatan, dan Kelurahan Nunukan Barat Kecamatan Nunukan.
“Pada Intinya manajemen PT. PSL berkomitmen untuk tetap melaksanakan pembangunan kebun plasma milik masyarakat,” uangkapnya.




