Ditpolairud Polda Kaltara berusaha secepat mungkin menyelesaikan agar aktivitas pelayaran tidak terganggu. Untuk itu, Ditpolairud meminta agen pelayaran menyerahkan berkas dokumen berlayar.
“Sekitar pukul 07:00 Wita semua berkas kita diserahkan ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) kaltara,” tutupnya.