Ditpolairud Polda Kaltara Sita Dokumen SIB, Keberangkatan Speedboat di Nunukan – Tarakan Tertunda

oleh -1,185 views
oleh
alon penumpang speedboat rute Nunukan – Tarakan di PLBL Nunukan (foto : Liputankaltara)

“Penumpang meluapkan kekesalan dan protes ke kantor saya, sampai ada minta UPTD bertanggung jawab ganti rugi tiket pesawat hangus,” ucapnya.

Alex memastikan semua dokumen pelayaran mulai dari izin trayek maupun izin operasi telah dimiliki oleh agen speedboat, sehingga UPTD tidak memiliki hak untuk mempermasalahkan kegiatan pelayanan.

Terkait sidak Ditpolairud Polda Kaltara, dirinya tidak mendapat tembusan dari kepolisian perihal alasan penahanan dokumen kapal dan dilarang berangkat, begitu pula dengan instansi lainnya di Nunukan tidak satupun mengetahui larangan itu.

“Kami koordinasi dengan aparat lain di Nunukan tidak satupun yang tahu larangan ini, jadi kami bingung mau jawab apa,” bebernya.

Akibat keributan dan mulai memanas situasi, satu unit speedboat akhirnya diberangkatkan pukul 08:30 Wita, namun begitu Alex memastikan penumpang yang mengejar keberangkatan pesawat di Tarakan mustahil bisa terbang.

“Lama perjalanan dari Nunukan ke Tarakan sekitar 2 jam 30 menit, jadi kalau berangkat dari Nunukan pukul 08:20 Wita pasti gagal naik pesawat pagi di tarakan,” terangnya.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara Kompol Yudi Pranata mengatakan, pihaknya sedang berusaha menertibkan pelayanan speedboat Nunukan – Tarakan sebagai langkah antisipasi kecelakaan laut yang sering terjadi di perairan Kaltara.

No More Posts Available.

No more pages to load.