NUNUKAN.LK – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan, bersama Satpol PP Nunukan, mengamankan seorang perempuan dengan gangguan jiwa yang belakangan hari kerap meresahkan masyarakat.
“Kemarin malam sudah kita amankan perempuan ODGJ berinisial SU, untuk dilakukan pengobatan dan injeksi obat,” kata Kabid Rehabilitasi Sosial, DSP3A Nunukan, Parmedy, Rabu (23/10/2025).
SU kerap kali mengamuk dan menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat, perempuan berusia sekitar 35 tahun ini terkadang mengganggu pengguna kendaraan, bahkan pernah mengacungkan pisau kepada pengendara motor.
Dalam beberapa kesempatan, masyarakat sengaja merekam tingkah SU dan menguploadnya ke media sosial sebagai bukti ulahnya, masyarakat juga meminta agar Dinas Sosial dan Satpol PP mengamankan SU yang kian hari semakin membahayakan.
“SU beberapa kali mengacak-acak jualan, memukul orang lewat dengan kayu, mengamuk dan pernah berbaring di tengah jalan dan merusak sepeda motor warga,” sebutnya.
Saat ini SU telah diberikan pengobatan suntikan penenang yang biasanya tiap bulan digunakannya. SU sendiri merupakan warga Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan.
Berdasarkan data Dinsos Nunukan, SU telah lama mengalami gangguan jiwa dan setiap 30 hari rutin mendapat injeksi suntikan obat dari Puskesmas Nunukan. tim kesehatan tadi siang membawa SU ke Poli jiwa RSUD Nunukan.
“Mungkin Sumi ini letat injek obat, jadi penyakitnya gangguan jiwanya kambuh lagi, biasanya kalau sudah di suntik obat normal lagi,” sebutnya.
DSP3A Nunukan kesulitan untuk menangani Sumi karena kondisi Rumah Perlindungan Trauma Centre (RPTC) di Jalan Sedadap, Kecamatan Nunukan Selatan, sudah tak layak huni dan tidak ada petugas yang menjaga sepanjang hari.
Selain itu, DSP3A Nunukan tidak memiliki kendaraan operasional yang layak untuk penanganan, sehingga perlu berkoordinasi dengan Satpol PP untuk penindakan keamanan saat penjemputan ODGJ.




