NUNUKAN.LK– Dinas Kesehatan (Dinkes) Nunukan merekomendasikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Bina Pendidikan Yatim selaku pengelola menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Sebatik Tengah, segera melengkapi persyaratan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS).
“Kemarin Dinkes sudah melakukan investigasi ke SPPG Yayasan Bina Pendidikan Yatim yang hasilnya merekomendasikan beberapa hal salah satunya kelengkapan SLHS selalu pengelola pangan,” kata Kadinkes Nunukan, Hj. Miskia, Kamis (02/09/2025.
Terbitnya rekomendasi Dinkes Nunukan ini berkaitan dengan hasil investigasi pemerintah daerah terhadap dugaan keracunan para pelajar Paud dan SD di Sebatik Tengah, Selasa 30 September 2025 lalu.
Tim kesehatan yang berkunjung ke dapur SPPG Yayasan Bina Pendidikan Yatim tidak menemukan adanya kejanggalan dalam pengelolaan masakan, kondisi dapur cukup baik begitu pula penataan ruangan.
Meski kondisi dapur cukup baik, Dinkes Nunukan meminta PPPG melakukan pelatihan keamanan pangan bagi pekerja pengolah makanan, termasuk menyiapkan beberapa Sarana dan Prasarana (Sarpras) standar khususnya untuk penyimpanan omprengan.
“Tempat penyimpanan bahan mentah SPPG Yayasan Bina Pendidikan Yatim perlu diperbaiki karena masih terbuka, sehingga memungkinkan lalat dan serangga masuk,” ucapnya.
Hal yang perlu diperbaiki lainnya adalah mengatur waktu olahan makanan maksimal 4 jam dan tata cara pengolahan makanan, serta sanitasi pencucian bahan mentah diharuskan menggunakan air bersih yang mengalir.
Miskia menerangkan, pengaturan waktu olahan makanan sangat penting guna menjaga kualitas menu MBG tetap terjaga dengan baik dan sehat, sehingga makanan yang dibagikan masih dalam fresh atau layak makan.
“Selama ini waktu olahan masakan hingga dibagikan ke sekolah sekitar 8 jam, lamanya waktu makanan ini bisa menyebabkan masakan kurang sehat konsumsi,” tuturnya.
Segala hal yang tertuang dalam rekomendasi harus segera dipenuhi oleh pengelola menu MBG di Kecamatan Sebatik Tengah. Begitu pula untuk petugas yang terlibat dalam pengelolaan pangan harus memeriksakan kesehatan.
Pemerintah daerah tidak terlibat langsung dalam pengelolaan MBG, namun begitu, Dinkes Nunukan dapat melakukan pengawasan dan pemeriksaan SPPG sebagai bentuk pembinaan agar program nasional berjalan sesuai tujuan.
“Tiap ada pengajuan SLHS Dinkes Nunukan harus turun ke lapangan pemeriksaan Sarpras dapur, setelah itu dikeluarkan rekomendasi apa saja yang perlu dipenuhi SPPG,” jelasnya.
Munculnya dugaan keracunan menu MBG bagi pelajar Paud dan SD di Kecamatan Sebatik Tengah, menjadi pelajaran bersama bahwa pentingnya pengolahan pangan atau makanan yang diatur sebaik mungkin guna mencegah kejadian kembali terulang.
Miskia berharap pengeperasian SPPB sebagai penyedia menu MBG sebaiknya diawali dengan rapat lintas sektor bersama, sehingga para stakeholder dapat memberikan masukan untuk mengantisipasi kesalahan sekecil mungkin.
“SPPG tidak boleh berjalan sendiri tanpa melibatkan lintas sektor. Apalagi menyangkut program nasional yang manfaatnya harus terus berjalan,” ungkapnya.




