“A sudah menerima uang Rp 10 juta dari total upah dijanjikan sebesar Rp 25 juta. Sisa uang rencananya diserahkan setelah tiba di Tarakan,” bebernya.
Dari penyelidikan Polisi, A sudah 2 kali menyelundupkan sabu asal Malaysia melalui pulau Sebatik atas pesanan warga Tarakan. Pelaku saat ini telah menjalani pemeriksaan dan penahanan di Mako Polres Nunukan.
“Perkara ini masih dalam penyelidikan karena masih ada pelaku utama yang keberadaannya belum ditemukan,” tutup Zainal.