‘’Tersangka motoris SB Borneo Ekspress dititipkan sel tahanan Mako Polair Nunukan. untuk status kasusnya masih P19,” jelasnya.
Demi keamanan dan memudahkan pengawasan, Polres Nunukan kembali menarik speedboat SB Borneo Ekspress 2 yang sebelumnya dibawa ke kota Tarakan selama proses penyidikan perkara.
“Kasus ini diproses oleh KSOP dan begitu pula mediasi santunan, Polres hanya membantu dan memastikan keamanan dan ketertiban,” ungkapnya.



