“Bangunan ini berdiri di wilayah perbatasan Indonesia, masa kita tidak malu dengan negara tetangga yang datang ke Sebatik,” bebernya.
Terpisah, Kepala UPT Lalu Lintas dan Angkutan Sebatik Zainal Abidinsyah mengaku sudah berulang kali mengusulkan perbaikan kantor melalui Dinas Perhubungan, namun tidak kunjung mendapat perhatian dari Pemerintah Nunukan.
“Rasanya tiap tahun diusulkan perbaikan, tapi katanya bangunan masih layak dan bukan skala prioritas untuk dianggarkan perbaikan,” terangnya.
Meski tidak layak ditempati, Zainal bersama 6 staf ASN dan pegawai honorer yang berjumlah 60 orang tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat ataupun agen -agen pelayanan kapal.
Pelayanan publik yang dikelola oleh UPT Lalu Lintas dan Angkutan Sebatik meliputi pemungutan retribusi baik parkir ataupun jasa kepelabuhan serta pelayanan keamanan transportasi darat dan laut.
“Yang penting ada tempat berlindung dan teman-teman bisa bekerja, saya tidak bisa bicara layak tidak layaknya bangunan kantor,” ungkapnya.