Demi Miras dan Judol, Karyawan Pabrik Es Batu di Nunukan Gelapkan Uang Perusahaan

oleh -203 views
oleh
Pelaku penggelapan uang pabrik es batu kristal PT Colds Storage Nunukan

Amirin yang merasa dikhianati oleh karyawan kepercayaannya melaporkan perkara ke Polisi karena pelaku tidak kunjung bisa menunjukan bukti uang hasil penjualan es batu, bahkan berdalih uang telah habis terpakai.

‘’Pengakuan JL uangnya dihabiskan untuk foya foya. Dia beli minuman keras dan dipakai bermain Judi Online (Judol),’’ terang Sunarwan.

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Nunukan tanpa perlawanan, Polisi juga menyita sejumlah alat bukti berupa 1 lembar nota pembelian air bersih, 1 unit Hp Redmi dan 1 buku catatan pembayaran es batu kristal.

“JL dikenakan Pasal 372 KUHP atau Pasal 374 KUH Pidana tentang penggelapan,’’ jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.