Masuknya pakaian bekas di Nunukan tidak menutup kemungkinan menjadi perantara penyelundupan narkotika. Untuk itu aparat keamanan perlu mewaspadai seluruh kedatangan barang maupun orang dari luar negeri.
“Dibeberapa negara sudah ada kasus meninggal akibat penyebaran Covid di tahun 2025, jadi tolong masyarakat waspadai kedatangan orang dan barang terlarang,” tuturnya.
Kolaborasi antara Polisi dan TNI AL di wilayah perbatasan tidak sebatas pencegahan masuknya ballpres, Polres Nunukan bersama Lanal Nunukan beberapa kali terlibat kerjasama penanganan kasus narkotika jenis sabu.
Komitmen kuat ini mengisyaratkan kedua instansi memiliki tujuan yang sama dalam mengamankan wilayah Nunukan dari peredaran barang larangan maupun jenis-jenis barang larangan pembatasan.
“Kedepannya Polres bersama Lanal Nunukan akan semakin meningkatkan pengawasan masuknya barang terlarang,” tutupnya.