NUNUKAN.LK – Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas mengapresiasi tindakan tegas Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan dalam mencegah masuknya penyeludupan pakaian bebas (Ballpres) asal Malaysia.
Penangkapan 81 kilo ballpres oleh Lanal Nunukan, Rabu 18 Juni 2025 yang diangkut kapal KM Cahaya Nunukan, merupakan komitmen seluruh aparat keamanan di perbatasan Nunukan dalam melindungi warga dari kegiatan ilegal berbahaya.
“Giat pengamanan Lanal Nunukan terhadap barang-barang terlarang sangat membantu tugas Polres Nunukan dalam mencegah peredaran barang terlarang,” kata Boni, Kamis (19/06/2025).
Pencegahan peredaran ballpres tidak sebatas penerapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 40 tahun 2022 tentang barang larangan ekspor dan barang larangan Impor, namun juga mencegah masuknya penularan penyakit.
Boni mengingatkan, pakaian bekas yang tidak diketahui keamanan kesehatannya bisa memberikan kontribusi penyakit berbahaya, khususnya kewaspadaan terhadap penularan Covid yang mulai merebak di beberapa negara.
“Perdagangan ballpress adalah peluang bisnis, tapi juga bisa menimbulkan masalah kesehatan baru. Sekarang ini masalah Covid-19 kembali merebak di negara asia,” bebernya.
Sebagai wilayah perbatasan, Kabupaten Nunukan memiliki batas darat dan laut yang sangat panjang, luasnya jalur perbatasan dimanfaatkan oknum-oknum pelaku kejahatan memasukan barang terlarang.