Ciptakan Lingkungan Sehat, Kantor Camat Nunukan Bangun Gazebo Kawasan Merokok

oleh -
oleh
Pemasangan baliho peringatan bahasa asap merokok dan kawasan merokok

NUNUKAN.LK – Pemerintah Kecamatan Nunukan komitmen menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dengan membangun gazebo kawasan merokok di lingkungan Kantor Camat Nunukan pada Rabu (15/4/2026).

“Langkah ini merupakan wujud nyata penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta kepatuhan terhadap Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok (KTR),” Camat Nunukan, Bau Syahril, Kamis (16/04/2026)

Gazebo dibangun sebagai ruang khusus yang memisahkan area merokok dari area umum, sehingga asap rokok tidak mengganggu kenyamanan dan kesehatan pegawai maupun masyarakat yang berkunjung ke kantor camat.

Pembangunan fasilitas gazebo tidak lepas dari hasil advokasi dilakukan oleh bidang promosi kesehatan Puskesmas Nunukan Timur, yang terus mendorong berbagai instansi dan tempat umum untuk menyediakan fasilitas yang sesuai dengan standar kesehatan.

“Kehadiran gazebo kawasan merokok adalah bukti keseriusan pihaknya dalam menjaga kesehatan lingkungan kerja dan pelayanan public,” sebutnya.

Gerakan kesehatan datang pula Bidang P2KB Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan melalui program Keluarga Sejahtera dan Penanganan Stunting, yang memberikan bantuan berupa baliho edukatif.

Baliho tersebut berisi pesan-pesan tentang bahaya merokok, pentingnya menjaga lingkungan bebas asap rokok, serta kaitan antara gaya hidup sehat dengan pencegahan stunting dan kesejahteraan keluarga.

“Kami ingin memberikan contoh baik bagi masyarakat terhadap wilayah asap rokok dan penyedian kawasan rokok,” tuturnya.

Dengan adanya ruang khusus ini, aktivitas merokok tetap bisa dilakukan namun tidak merugikan orang lain. Langkah ini juga sejalan dengan upaya kita untuk mempromosikan PHBS di seluruh wilayah kecamatan.

Bau Syahril menambahkan kolaborasi dengan berbagai pihak sangat penting untuk keberhasilan program kesehatan di daerah.

“Kami berterima kasih atas dukungan dan masukan yang diberikan, sehingga fasilitas ini bisa terwujud dan berfungsi dengan baik,” bebernya.

SKM Penanggung Jawab Promkes di Puskesmas Nunukan Timur, Yunita, menyebutkan advokasi yang dilakukan Puskesmas bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengaturan area merokok di tempat umum.

“Rokok tidak hanya berbahaya bagi perokok aktif, tapi juga bagi orang di sekitarnya. Penyediaan fasilitas adalah langkah sangat tepat melindungi kesehatan masyarakat,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.