Tidak sedikit deportan bekerja tanpa dokumen resmi, tidak menerima gaji, bahkan mengalami kekerasan fisik dan non fisik. Hal paling menyedihkan lagi adalah pulang ke Indonesia dalam keadaan gangguan jiwa.
“Kita jangan tidak menutup mata terhadap indikasi praktik TPPO, kalau ada hal mencurigakan segera laporkan ke PPA Dinas Sosial dan Satreskrim Polres Nunukan


