NUNUKAN.LK– Bentuk komitmen keterbukaan informasi, Bawaslu Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Permohonan Informasi Publik (PIP) pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. Rakernis PIP menghadirkan Koordinator DIvisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kaltara yang dipusatkan di

NUNUKAN.LK- Bawaslu Kaltara Menyerahkan Atribut Pengawasan berupa Rompi, Topi, dan kartu identitas kepada jajaran Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) di Sebatik Kabupaten Nunukan. (25/07/2024) Atribut pengawasan diserahkan langsung oleh Yakobus selaku Anggota Bawaslu Kaltara saat menutup

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.