TANJUNG SELOR.LIPUTAN.KALTARA – Kejahatan tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang merugikan keuangan dan perekonomian negara karena dapat menghambat pertumbuhan pembangunan nasional. Hal itu disampaukan Pelaksana Harian (Plh) Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kalimantan Utara (Kaltara), Burhanuddin dalam