NUNUKAN.LK – DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Persetujuan DPRD tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati Nunukan, H.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.