NUNUKAN.LK – DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Persetujuan DPRD tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati Nunukan, H.

NUNUKAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.152.004.000 dari perkara korupsi pembangunan jaringan irigasi Lembudud dan perolehan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) pidana umum. “Pemulihan uang kerugian negara diperoleh dari perkara korupsi irigasi Desa Lembudud,

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.