Bersamaan dengan pengangkatan Plt Sekda, Pemerintah Nunukan telah juga mengajukan permohonan penunjukan Pj Sekda, namun sampai hari ini belum ada surat balasan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
“Jabatan Sekda tidak boleh kosong, makanya Bupati Nunukan menunjuk Plt sambil menunggu persetujuan dari gubernur untuk mengangkat Pj Sekda,” terangnya