Para Kades diminta segera merealisasikan rencana-rencana yang telah dibuat, sehingga pencapaian di akhir masa jabatan bisa lebih optimal dengan tetap memperhatikan aturan dan prosedur hukum yang berlaku.
“Apa yang telah dikerjakan dan bangun kiranya bisa dilanjutkan dan dikembangkan, sehingga pembangunan berkelanjutan bisa benar-benar dirasakan dan bermanfaat bagi masyarakat,” bebernya.