“Kita harus memikirkan proyeksi kebutuhan rumah tempat tinggal, kebutuhan air minum, kebutuhan listrik, kebutuhan pengelolaan sampah, dan kebutuhan fasilitas kesehatan/pendidikan. Kebutuhan itu harus masuk di visi RPJPD tahun 2025 – 2045,” tutupnya.
Bupati Nunukan Sampaikan Nota Pengantar RPJPD Tahun 2025 – 2045
