NUNUKAN.LK – Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, H. Irwan Sabri bersama unsur Forkopimda menghadiri launching program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025 dan penandatanganan MoU kerjasama dengan Bankaltimtara.
“Intervensi program RTLH dari Pemerintah Nunukan menggunakan APBD Nunukan tahun 2025 dengan nilai Rp 5 miliar,” kata Irwan Sabri, Sabtu (26/04/2025).
Jumlah Kepala Keluarga penerima program RTLH Nunukan dibagi dalam 2 tahap yakni, tahap pertama sebanyak 30 unit di triwulan ke II dan tahap kedua dilaksanakan di triwulan III dan IV sebanyak 170 unit rumah.
Tiap bangunan rumah mendapatkan anggaran perbaikan atau renovasi Rp 25.000.000 dengan rincian, Rp 21,500.000 untuk material bangunan, sedangkan Rp 3.5.000.000 untuk upah tukang bangunan.
“Jangka waktu pelaksanaan tahap pertama dimulai dari 26 April sampai 30 Juni, adapun tahap II dimulai hari ini juga sampai 30 November 2025,” sebutnya.
Syarat penerima bantuan RTLH adalah warga yang berdomisili wilayah di Kabupaten Nunukan, dibuktikan keberadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kemudian masuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Dasar pelaksanaan program RTLH mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2025 tentang APBD tahun 2025 dan DPA Dinas Perumahan dan Kawasan (Perkim) Nunukan nomor : A1/1/04/2/002/001/2025).
“Program ini selaras dengan visi misi Bupati Nunukan yang dituangkan dalam 17 arah baru perubahan Kabupaten Nunukan,” terangnya.
Irwan mengucapkan syukur dan terima kasih kepada Dinas Perkim maupun Dinas Pertanahan serta seluruh stakeholder yang telah memberikan kontribusi bagi penanganan rumah tidak layak huni di Nunukan.
Terlaksananya program RTLH merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam hal menangani masalah kemiskinan dan memperhatikan tempat tinggal masyarakat melalui gotong royong.
“Jumlah masyarakat miskin yang menghuni RTLH di Kabupaten Nunukan sekitar 3.000 unit, data itu diambil dari tahun 2021 – 2024, belum termasuk tahun 2025,” bebernya.
Selain menggunakan APBD Nunukan, bantuan perbaikan RTLH dialokasikan pula oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, sebanyak 200 unit yang tiap bangunan dialokasikan Rp 20.000.000 tiap unit.
Bupati menyebutkan peningkatan bantuan RTLH menjadi salah satu focus ketika Irwan Sabri – Hermanus melaksanakan Kampanye di Pilkada Nunukan, karena berdasarkan hasil kunjungan dari rumah ke rumah masyarakat sangat banyak rumah tidak layak huni.
“Saya fikir RTLH bisa jadi program kita dan program ini harus masuk visi misi arah perubahan Bupati,” jelasnya.
Program perbaikan RTLH adalah sebuah inisiatif pemerintah daerah untuk membantu masyarakat yang tinggal di rumah tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan, program ini umum difokuskan pada perbaikan rumah yang mengalami kerusakan.
Sebuah rumah yang layak adalah tempat tinggal keluarga dan warga dengan dukungan fasilitas lingkungan yang cukup mulai dari air bersih, penerangan, sanitasi, saluran pembuangan limbah, serta aman bagi aktivitas penghuninya.
“Lewat program ini diharapkan penghuninya hidup sehat, melahirkan generasi yang baik, sejahtera dan meningkatkan ketakwaan kepada allah SAW.” Ungkapnya.





Bismillah semoga mama saya dapat bantuan nya amin