“Program ini selaras dengan visi misi Bupati Nunukan yang dituangkan dalam 17 arah baru perubahan Kabupaten Nunukan,” terangnya.
Irwan mengucapkan syukur dan terima kasih kepada Dinas Perkim maupun Dinas Pertanahan serta seluruh stakeholder yang telah memberikan kontribusi bagi penanganan rumah tidak layak huni di Nunukan.
Terlaksananya program RTLH merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam hal menangani masalah kemiskinan dan memperhatikan tempat tinggal masyarakat melalui gotong royong.
“Jumlah masyarakat miskin yang menghuni RTLH di Kabupaten Nunukan sekitar 3.000 unit, data itu diambil dari tahun 2021 – 2024, belum termasuk tahun 2025,” bebernya.
Selain menggunakan APBD Nunukan, bantuan perbaikan RTLH dialokasikan pula oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, sebanyak 200 unit yang tiap bangunan dialokasikan Rp 20.000.000 tiap unit.
Bupati menyebutkan peningkatan bantuan RTLH menjadi salah satu focus ketika Irwan Sabri – Hermanus melaksanakan Kampanye di Pilkada Nunukan, karena berdasarkan hasil kunjungan dari rumah ke rumah masyarakat sangat banyak rumah tidak layak huni.
“Saya fikir RTLH bisa jadi program kita dan program ini harus masuk visi misi arah perubahan Bupati,” jelasnya.
Program perbaikan RTLH adalah sebuah inisiatif pemerintah daerah untuk membantu masyarakat yang tinggal di rumah tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan, program ini umum difokuskan pada perbaikan rumah yang mengalami kerusakan.
Bismillah semoga mama saya dapat bantuan nya amin