NUNUKAN.LK – Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, Irwan Sabri melantik Raden Iwan Kurniawan, sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) dan 20 orang Pejabat Fungsional dilingkungan Pemerintah Nunukan.
Pelantikan Penjabat Sekda Nunukan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nunukan nomor : 153 Tahun 2026 dan Surat Persetujuan Gubernur Kalimantan Utara, Nomor : 800.1.3.6/203/BKD tanggal 27 Januari 2026.
“Atas nama pemerintah menyampaikan ucapan selamat, semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan dan bimbingannya dalam melaksanakan tugas serta tanggung jawab yang diamanahkan,” kata Irwan, Rabu (04/02/2026).
Irwan mengingatkan bahwa jabatan bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi merupakan tanggung jawab besar yang dalam pelaksanaanya menuntut integritas, profesionalisme, loyalitas, serta kepemimpinan yang kuat.
Sebagai pimpinan tertinggi di kepegawaian, Penjabat Sekda memiliki peran strategis dalam koordinator penyelenggaraan pemerintahan, penggerak birokrasi, serta penghubung antara kepala daerah dengan seluruh perangkat daerah.
“Saya minta seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan di tahun anggaran 2026 dapat segera dieksekusi,” tuturnya.
Diakhir sambutan, Irwan mengajak seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar meninggalkan kebiasaan lama yakni menumpuk penyerapan anggaran di akhir tahun. melaksanakan penyerahan anggaran secara profesional lebih awal.
Penjabat Sekda yang baru dilantik diharapkan bisa menghidupkan dan memperkuat disiplin karakter masyarakat dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari tingkatan bawah hingga tertinggi.
“Teruma untuk program jam belajar anak-anak usia sekolah, jangan sampai berkeliaran diluar rumah diatas pukul 21:00 Wita,” bebernya.

