Bupati Nunukan Lantik 251 PPPK Tahap II Tahun 2025

oleh -337 views
oleh
Bupati Nunukan bersama PPPK Tahap II yang menerima SK pelaantikan

NUNUKAN.LK – Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, H. Irwan Sabri melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 251 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu tahap II Pemerintah Nunukan tahun 2025.

“PPPK penuh waktu yang dilantik terdiri 111 orang dari formasi guru, sebanyak 11 orang dari teknis dan 129 orang dari formasi tenaga kesehatan,” kata Irwan, Senin (10/11/2025).

Pelantikan dan penyerahan SK yang berlangsung Gedung Olah Raga (GOR) Dwikora Nunukan dihari Plt. Sekretaris Daerah Nunukan, Raden Iwan Kurniawan, Asisten Administrasi Umum, Setkab Nunukan, Syafarudin, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Pemkab Nunukan, H. Abdul Munir, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Nunukan, H. Asmar, dan pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten.

Irwan memberikan ucapan selamat kepada PPPK tahap II yang menerima SK. Dia menerangkan kebijakan pengangkatan PPPK optimalisasi lahir sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap keberadaan pegawai honorer serta meminimalisir kekosongan formasi.

“Semua adalah bagian dari ASN, tidak akan membeda-bedakan mana PNS dan PPPK,” ujarnya.

Namun begitu, Irwan meminta semua harus bekerja dengan baik, tidak perlu menempatkan diri sebagai PPPK dibawah PNS. Semua pegawai memiliki tugas dan tanggung jawab sama sesuai dengan penugasan masing-masing.

Dengan tingkatannya menjadi PPPK penuh waktu, Pemerintah Nunukan berharap terjadi peningkatan motivasi untuk mengembangkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugasnya masing-masing.

“Saya mengingatkan kepada saudara sekalian, selain bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan dengan baik, diharapkan diluar tugas kedinasannya dapat bersosialisasi di lingkungan masyarakat sehingga dapat menciptakan lingkungan masyarakat yang kondusif,” ungkapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.