Bupati Nunukan Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

oleh -635 views
oleh
Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi DPRD terhadap perubahan Perda No 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah

“Waktu penyusunan Raperda sangat terbatas, jadi digitalisasi sistem pajak dan retribusi belum sepenuhnya terbangun,” jelasnya.

Untuk fraksi gabungan Karya Kebangkitan Nasional, pemerintah memiliki pandangan yang sama anggota DPRD Nunukan, bahwa tata kelola pajak yang efektif dan adil harus berpihak kepada masyarakat.

Pemerintah berkomitmen meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi parkir, kebersihan, dan perizinan, serta mendorong pertumbuhan UMKM dan investasi lokal melalui kebijakan retribusi yang kondusif.

“Seluruh masukan fraksi DPRD akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Raperda guna mewujudkan pengelolaan pajak dan retribusi berkeadilan, akuntabel dan serta mendukung kesejahteraan masyarakat,” ungkap Irwan.

No More Posts Available.

No more pages to load.