“Pajak kendaraan kewenangan provinsi, jadi mungkin nanti bisa sama-sama berkoordinasi disana menyampaikan usulan pemutihan,” tambahnya.
Pemerintah Nunukan respon positif atas usulan fraksi PDI Perjuangan yang meminta penggratisan fasilitas olahraga publik untuk kegiatan non komersial, seperti di Gor Sei Sembilang dan Stadion Sei Bilal.
“Akan kita pertimbangan usulan itu, termasuk perbaikan fasilitas kursi stadion, AC, dan sanitasi masuk dalam rencana kerja prioritas,” tuturnya.
Terhadap fraksi partai Gerindra, Irwan sepakat bahwa perubahan Perda bertujuan menyederhanakan prosedur, meningkatkan efisiensi pemungutan, dan memperkuat kepastian hukum.
Penyesuaian tarif pajak dan retribusi dilakukan berdasarkan kajian potensi dan kemampuan masyarakat, dengan skema insentif untuk Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) di wilayah perbatasan.
“Waktu penyusunan Raperda sangat terbatas, jadi digitalisasi sistem pajak dan retribusi belum sepenuhnya terbangun,” jelasnya.
Untuk fraksi gabungan Karya Kebangkitan Nasional, pemerintah memiliki pandangan yang sama anggota DPRD Nunukan, bahwa tata kelola pajak yang efektif dan adil harus berpihak kepada masyarakat.
Pemerintah berkomitmen meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi parkir, kebersihan, dan perizinan, serta mendorong pertumbuhan UMKM dan investasi lokal melalui kebijakan retribusi yang kondusif.
“Seluruh masukan fraksi DPRD akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Raperda guna mewujudkan pengelolaan pajak dan retribusi berkeadilan, akuntabel dan serta mendukung kesejahteraan masyarakat,” ungkap Irwan.




