NUNUKAN.LK – Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, Irwan Sabri memimpin upacara pelantikan dan penyerahan 2.512 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu tahap II 2025.
“Alhamudulilah hari ini momen bahagia untuk kita semua, terutama pegawai honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” semoga membawa keberkahan untuk keluarga, kata Irwan, Senin (08/12/2025).
Ditengah rasa kegembiraan itu, Irwan memanggil salah satu dari PPPK perempuan yang berada di barisan depan untuk menerima Pin Korpri yang secara khusus diberikan oleh Bupati Nunukan sebagai kado spesial di momen pelantikan.
Tidak hanya melepas Pin Korupsi di bajunya, Irwan juga menyematkan pin untuk dipasang di baju PPPK bernama Diana, momen tersebut spontan disambut tepuk tangan dari seluruh PPPK yang hadir mengikuti upacara di halaman kantor Bupati Nunukan.
“Saya mendengar Pin Korpri sudah habis terjual di Nunukan, bahkan ada yang tidak kebagian. Kebetulan saya punya 2 Pin di rumah, mari sini ibu saya kasih Pin ini,” ucapnya.
Sebanyak 2.512 PPPK paruh waktu yang menerima SK pengangkatan tahun 2025 terdiri dari 2.306 PPPK tenaga teknis, sebanyak 184 orang tenaga kesehatan dan 22 orang tenaga guru. Ribuan PPPK tersebut tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan.
Penyerahan SK pengangkatan PPPK sendiri digelar dalam du acara yakni secara langsung datang ke kantor Bupati Nunukan bagi wilayah yang dekat dengan pusat kota dan daring bagi PPPK yang berada di wilayah pelosok.
“Saya turut bahagia melihat momentum ini sudah lama ditunggu-tunggu oleh bapak ibu semua bisa dilaksanakan hari ini,” ujar Irwan.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Irwan menyampaikan bahwa penyerahan SK PPPK merupakan jawaban atas kesimpangsiuran nasib para pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Nunukan.



