“Sembakung dihubungkan dengan dua line kabel bawah laut PLN. Diperkirakan cukup untuk mengirimkan daya namun lahan yang dipersiapkan disana dimiliki PT Pertamina dan PT Palem Segar Lestari,” bebernya.
Hal ini tentunya akan menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dan investor untuk bernegosiasi dengan pihak-pihak pemilik lahan. Maka itu, Irwan belum berani menyimpulkan relokasi lahan proyek sesuai keinginan Kyudenko Corporation.
“Relokasi calon lahan proyek sangat esensial untuk mencapai kelayakan ekonomi proyek sebagai syarat utama penilaian turunya pendana proyek ini,” tutup Irwan.